Kuhuni.com
– Jakarta. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (IDX: KRAS) Jumat, 24
Desember 2021 mengumumkan telah melaksanakan kewajiban pembayaran utang Tranche
B sebesar Rp2,7 triliun.
Krakatau Steel dapat menyelesaikan fasilitas Working
Capital Bridging Loan (WCBL) yang sebesar USD200 juta kepada tiga bank BUMN yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk (IDX: BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (IDX: BBNI).
Tardi , Direktur Keuangan Krakatau Steel mengatakan “Sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi, Krakatau Steel telah melakukan pembayaran atas outstanding fasilitas kredit yang sebesar USD200 juta yang jatuh tempo pada bulan Desember 2021.”
LIHAT JUGA: Saham BBCA, Apakah Masih Menguntungkan Cek Faktanya!
Pasca penandatanganan perjanjian restrukturisasi di bulan
Januari 2020, Krakatau Steel telah membayar utang sebesar USD30,4 juta (Rp437
miliar) yang terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi
utang sebesar USD17,4 juta (Rp250 miliar) dan cicilan utang kepada Commerzbank
USD13 juta (Rp187 miliar). Sehingga di tahun 2021 Krakatau Steel telah membayar
utang sebesar Rp3,2 triliun.
LIHAT JUGA: 5 Broker
Saham Terbaik Dijamin Aman Investasi Saham 2022
“Sumber pembayaran utang ini diperoleh dari internal
cashflow perusahaan atas hasil kinerja Krakatau Steel yang semakin membaik
pasca restrukturisasi,” tambah Tardi. Lebih lanjut Tardi menuturkan bahwa
dengan semua upaya yang telah dilakukan oleh manajemen selama ini dan dengan
dukungan Kementerian BUMN, maka kinerja Krakatau Steel ke depan akan semakin
baik.
0 comments
Posting Komentar