Kuhuni.com - Bank BNI Tbk (BBNI) hingga 31 Maret 2021 sudah merestrukturisasi kredit sebesar Rp 130,65 triliun. Fasilitas restrukturisasi kredit ini berupa penurunan suku bunga kresit sebesar Rp 27,79 triliun. Perpanjangan jangka waktu kredit sebesar Rp 40,94 triliun. Penambahan fasilitas kredit, perjanjian penyelesaian hutang dan interest balloon payments (IBP) sebesar Rp 61,91 triliun.
Sementara jumlah kredit yang telah direstrukturisasi dalam kategori kredit bermasalah sebesar Rp11.76 triliun dari total kredit yang direstrukturisasi.
LIHAT JUGA: Bank BCA Merestrukturisasi KreditSenilai Rp 99 Triliun hingga Kuartal 1 2021
Bank BNI per 31 Maret
2021 memiliki kredit macet sebesar Rp 12,13 triliun. Kredit macet Bank BNI ini
meningkat 2,70% dari sebelumnya hanya Rp 11,81 triliun pada akhir tahun 2020.
Bank BNI sampai 31 Maret 2021 memiliki rasio Non-Performing Loan (NPL)
bruto sebesar 4,12% dan rasio NPL
neto 1,03%.
Sebagai tambahan, Bank
BNI (BBNI) hingga akhir Maret 2021 sudah menyalurkan kredit sebesar Rp 559,33 triliun.
Serta cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebesar Rp 46,23 triliun,
sehingga total kredit bersihnya sebesar
Rp 513,10 triliun.
LIHAT JUGA: Kredit Macet Bank BCA Kuartal I/2021
0 comments
Posting Komentar