Kuhuni.com – Bank BCA (BBCA) hingga kuartal 1 2021 telah merestrukturisasi kredit sebesar Rp 99,10 triliun. Dari laporan keuangan Bank BCA kuartal 1 2021, perseroan menyatakan bahwa Bank BCA memberikan fasilitas restrukturisasi dengan modifikasi persyaratan kredit, pengurangan, atau pengampunan sebagian saldo kredit dan/atau keduanya. Bank BCA juga tidak mempunyai komitmen untuk memberikan fasilitas kredit tambahan terhadap kredit yang telah direstrukturisasi.
Kredit yang telah direstrukturisasi terdiri dari kredit lancar sebesar Rp 86,73 triliun. Kredit kategori dalam perhatian khusus sebesar rp 7,53 triliun. Kategori kurang lancar sebesar Rp 923,30 miliar. Diragukan sebesar Rp 773,51 miliar dan kategori macet sebesar Rp 3,13 miliar.
LIHAT
JUGA: Bank BNI MerestrukturisasiKredit Senilai Rp 130 Triliun hingga Kuartal 1 2021
Sementara jumlah kredit yang telah
direstrukturisasi dalam kategori kredit bermasalah sebesar Rp 4,83 triliun dari
total kredit yang direstrukturisasi. Sebagai tambahan per 31 Maret 2021 Bank
BCA memiliki rasio Non-Performing Loan (NPL) 1,83%, naik dibanding akhir tahun 2020 NPL tercatat sebesar 1,79%.
Sebagai tambahan hingga 31 Maret 2021 Bank BCA sudah menyalurkan kredit sebesar Rp 572,73 triliun. Bank BCA menyisihkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) kredit mencapai Rp 29,50 triliun. CKPN Bank BCA hingga kuartal 1 tahun 2021 mengalami kenaikan 9,49% dari sebelumnya di akhir tahun 2020 hanya Rp 26,94 triliun. Dengan demikian Bank BCA memiliki kredit bersih yang disalurkan sebesar Rp 543,23 triliun.
LIHAT JUGA: 7 Saham Ini Nilai Bersihnya Meroket, No 7 Tidak Tertandingi
0 comments
Posting Komentar