Profil dan Sejarah UNIQ (Ulima Nitra)

Profil PT Ulima Nitra Tbk  (UNIQ)

PT Ulima Nitra (UNIQ)
PT Ulima Nitra Tbk  (UNIQ) didirikan dengan Akta Pendirian No. 74 tanggal 25 Agustus 1992 yang dibuat di hadapan Heniwati Ridwan S.H., Notaris di Palembang yang telah mendapat pengesahan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia (“Menkeh”) berdasarkan Surat Keputusan No. C2-2811.HT.01.01.th.93 tertanggal 5 Mei 1993 dan telah didaftarkan pada buku register Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palembang pada tanggal 22 Juni 1993 dibawah agenda No.37./1993/PT.

Baca Juga: Profil dan Sejarah Perkembangan Bisnis Bank BRI

Sejak didirikan, Anggaran Dasar Perseroan mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan yang terakhir dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 10 tertanggal 2 September 2020 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H, M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah (i) mendapatkan persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-0066428.AH.01.02.TAHUN 2020 tertanggal 25 September 2020 (ii) mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0391211 tertanggal 25 September 2020, dan (iii) mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0391212 tertanggal 25 September 2020 yang ketiganya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0161673.AH.01.11.TAHUN 2020 tertanggal 25 September 2020 (“Akta No.10/2020”).


Kantor Pusat

  • JL. Betet No. 28, RT 22/ RW 9, 9 Ilir, Ilir Timur II, Palembang Sumatera Selatan, 30113.
  • Telp: (0711) 365157 / 365158 / 365580
  • Fax: (0711) 359469
  • Email: info@ulimanitra.co.id
  • Website: www.ulimanitra.co.id

Komposisi Pemegang Saham

  • Ny. Jati Simina        : 49,11%
  • Tn. Burhan Tjokro   : 13,39%
  • Tn. Ulung Wijaya    : 13,39%
  • Ny. Martje Tjokro    : 4,46%
  • Ny. Tuti Nuarni        4,46%
  • Ny. Merty Tjokro     4,46% 
  • Masyarakat            : 10,71%

Susunan Komisaris dan Direksi  UNIQ Tahun 2020

  • Komisaris Utama      : Ny. Mertje Tjokro
  • Komisaris                  : Tn. Supandi Widi Siswanto (Komisari Independen)
  • Direktur Utama         : Tn. Burhan Tjokro
  • Direktur                     : Tn. Ulung Wijaya

Bisnis UNIQ (Ulima Nitra)

UNIQ (Ulima Nitra) adalah perusahaan jasa pertambangan dan jasa sewa menyewa peralatan pertambangan.  Saat ini kegiatan usaha Ulima Nitra terpusat pada tambang batubara yang berada di wilayah Sumatera Selatan.  Kegiatan operasional Perseroan pada 3 (tiga) tahun terakhir ini berfokus di daerah Sumatera Selatan, diantaranya ialah Musi Rawas Utara, Muara Enim, Musi Banyu Asin, dan Lahat.


Baca Juga: Profil dan Jejak Sejarah Bisnis PT Indo Tambangraya Megah Tbk


PT Ulima Nitra Tbk  (UNIQ) dalam menjalankan kegiatan usahanya, perseroan dapat bertindak baik sebagai penyedia jasa pertambangan dan jasa sewa menyewa peralatan pertambangan . Demi menjaga kualitas dan mutu layanan yang diberikan kepada setiap pelanggan serta tetap memperhatikan keselamatan karyawan. PT Ulima Nitra Tbk  (UNIQ) telah tersertifikasi ISO 9001:2015, sertifikasi OHSAS 18001:2007 dan sertifikasi SMK3.

PT Ulima Nitra Tbk  (UNIQ)

Keterangan:

1. Akuisisi Lahan & Pembersihan Perizinan

Proses ini merupakan lingkup pekerjaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (“IUP”).

2. Pemindahan Tanah Pucuk (Top Soil Removal)

Perseroan melakukan pengerjaan pemindahan tanah pucuk (top soil removal) sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dengan pemilik IUP yang nantinya akan digunakan untuk keperluan rehabilitasi pada saat penutupan area tambang.

3. Pengeboran & Peledakan (Drilling & Blasting)

Proses pengeboran dan peledakan merupakan lingkup pekerjaan pemilik IUP dengan perhitungan yang matang dan tingkat ketelitian tinggi guna mendukung kegiatan penambangan yang efektif dan efisien.

4. Pemindahan Overburden (Overburden Removal)

Sebagai pihak penyedia jasa pertambangan, pemindahan overburden dilakukan oleh Perseroan menuju area atau daerah penampungan overburden.

  • Penampungan Overburden

Area atau daerah yang disediakan oleh pemilik IUP untuk menampung sementara overburden sebelum digunakan untuk pengurukan daerah bekas tambang yang akan direhabilitasi.

  • Rehabilitasi Lahan

Rehabilitasi lahan merupakan lingkup pekerjaan dari pemilik IUP guna menjaga kelestarian lingkungan di setiap kegiatan pertambangan yang dilakukan.

5. Penambangan Batubara (Coal Mining)

Proses penambangan batubara merupakan lingkup pekerjaan pemilik IUP. Dalam proses pengerjaannya, pemilik IUP melakukan kontrak sewa truk dan alat berat dengan Perseroan.

6. Pemindahan Batubara ke ROM Stockpile

Batubara yang telah ditambang akan dipindahkan ke ROM Stockpile yang dekat dengan kawasan tambang.

7. Pemuatan Batubara ke dalam Truk

Batubara yang telah selesai diproses di ROM Stockpile akan dimuat ke dalam truk untuk diangkut ke terminal tujuan (Coal Hauling).

8. Pengangkutan Batubara ke Terminal Tujuan (Coal Hauling)

Batubara diangkut ke pelabuhan atau langsung ke area PLTU sebagai sumber energi.

0 comments

Posting Komentar

Aplikasi Trading Saham Terbaik

Aplikasi Trading Saham Terbaik
10 Aplikasi Saham Terbaik OJK: Resmi dan Aman Digunakan

Berita Utama

20 Aplikasi Trading Terdaftar di OJK: Paling Banyak Digunakan

Aplikasi Trading Terdaftar di OJK – Paling banyak digunakan tahun 2022  yaitu Neo Host Mobile milik Mirae Aset Sekuritas (YP),  aplikasi IPO...