Profil PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)
Indo Tambangraya Megah Tbk (IDX: ITMG) berdiri sejak
tahun 1987 dan pada tahun 1988 mulai menjalankan kegiatan usahanya secara
komersil.
Kantor
Pusat Indo Tambangraya Megah Tbk (IDX: ITMG)
Pondok
Indah Office Tower III, Lantai 3, Jln. Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah Kav.
V-TA, Jakarta Selatan 12310 – Indonesia.
Telepon : 021 - 2932 8100
Faks : 021 - 2932 7999
Email Sekretaris perseroan : monika_krisnamurti@banpuindo.co.id
NPWP perseroan : 01.332.590.7-091.000
BAE perseroan PT. Datindo Entrycom
Direktur Indo Tambangraya Megah Tbk (IDX: ITMG)
Nama |
Posisi |
Terafiliasi |
Mulianto |
Direktur Utama |
Yes |
A.H Bramantya Putra |
Wakil Direktur Utama |
Yes |
Niwat Boonyad |
Direktur |
Yes |
Chom Kongnun |
Direktur |
Yes |
Jusnan Ruslan |
Direktur |
Yes |
Stephanus Demo Wawin |
Direktur |
Yes |
Yulius Kurniawan Gozali |
Direktur |
Yes |
Ignatius Wurwanto |
Direktur |
Yes |
Junius Prakarsa Darmawan |
Direktur |
Yes |
Komisaris
Indo Tambangraya Megah Tbk (IDX: ITMG)
Nama |
Posisi |
Independen |
Prof. Djisman Simandjuntak |
Komisaris Utama |
Yes |
Somsak Sithinamsuwan |
Komisaris |
No |
Somruedee Chaimongkol |
Komisaris |
No |
Mahyudin Lubis |
Komisaris |
Yes |
Djoko Wintoro |
Komisaris |
Yes |
Fredi Chandra |
Komisaris |
No |
Kirana Limpaphayom |
Komisaris |
No |
Nama
Pemegang Saham |
Jumlah |
Status |
Banpu Minerals
(Singapore) Pte. Ltd. |
65.14% |
Pengendali |
Publik |
31.91% |
|
Anggota Direksi dan Dewan
Komisaris |
0.12% |
|
Saham Treasuri |
2.953% |
Berikut ruang lingkup kerja PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Akta No.96 tertanggal 28 April 2015.
1. Menjalankan usaha dalam bidang pembangunan dengan melakukan pemborongan di bidang pertambangan umum. Meliputi pemboran, pengupasan, penggalian/penambangan, pengolahan, pemurnian dan kegiatan terkait. Serta pemborongan dalam bidang pertambangan batubara serta pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam terutama batubara dan sumber energi lainnya untuk kepentingan tenaga listrik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mendirikan pembangkit listrik.
2. Menjalankan usaha penunjang ketenagalistrikan.
Antara lain pembangunan, pemasangan, pemeliharaan peralatan ketenagalistrikan
dan pengembangan teknologi yang menunjang penyediaan tenaga listrik dan
pembangkit listrik tenaga energi baru lainnya dan tenaga energy terbarukan
lainnya.
3. Menjalankan usaha dalam bidang perdagangan yang meliputi ekspor-impor dan perdagangan hasil pertambangan yang meliputi pasir, batu, batubara padat (briket), batu abu tahan api serta kegiatan usaha terkait.
4. Menjalankan usaha dalam bidang pengangkutan/transportasi pertambangan dan batubara. Termasuk pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas transportasi di bidang pertambangan dan batubara serta kegiatan usaha terkait.
5. Menjalankan usaha dalam bidang perbengkelan termasuk pemeliharaan dan perawatan (maintenance) untuk segala macam kendaraan bermotor.
6. Menjalankan usaha dalam bidang industri pengolahan barang-barang dari hasil pertambangan.
ITMG melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) pada 18 Desember 2007. Sebanyak 225.985.000 lembar saham. PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Sejak itu, ITMG terus bertumbuh menjadi perusahaan energi berbasis batubara utama di Indonesia yang memasok pasar energi dunia.
Pada akhir 2016, ITMG mencanangkan arah baru kebijakan perusahaan untuk menjadi penyedia produk energi dan jasa dengan mengedepankan pendekatan pembangunan berkelanjutan. Sejak 2018 ITMG secara bertahap melakukan transformasi digital, pada setiap aspek operasi dan bisnisnya.
PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) memiliki wilayah kerja di Kalimantan. Tambang batubara dioperasikan dan dikelola anak perusahaan ITMG.
Jejak Sejarah PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)
Demikianlah profil Indo Tambangraya Megah Tbk (IDX: ITMG) serta sejarah perjalanan bisnis ITMG sejak berdiri hingga saat ini.
0 comments
Posting Komentar