Apa Itu Bid dan Offer dalam Saham? Pengertian, Cara Membaca dan Contohnya
Bid dan offer adalah dua istilah yang sangat penting untuk dipahami sebelum membeli atau menjual saham. Jika Anda pernah membuka aplikasi saham dan melihat antrean harga beli dan harga jual, itulah yang disebut bid dan offer.
Sederhananya, bid adalah harga yang ingin dibayar oleh pembeli, sedangkan offer adalah harga yang diinginkan oleh penjual.
Contohnya, sebuah saham memiliki:
| Bid | Lot | Offer | Lot |
|---|---|---|---|
| Rp1.000 | 50 | Rp1.010 | 40 |
Artinya, ada investor yang bersedia membeli saham tersebut pada harga Rp1.000 sebanyak 50 lot. Di sisi lain, ada investor yang ingin menjual pada harga Rp1.010 sebanyak 40 lot.
Jika harga yang diinginkan pembeli dan penjual bertemu, transaksi dapat terjadi.
BEI menjelaskan bahwa transaksi saham terjadi melalui proses pencocokan pesanan beli dan jual. Investor memasukkan harga serta jumlah saham, kemudian pesanan menunggu hingga terdapat pesanan lawan yang sesuai.
| Bid Offer saham BBRI. Dokumentasi Kuhuni.com |
Apa Itu Bid dalam Saham?
Bid adalah harga yang bersedia dibayar oleh pembeli saham.
Dengan kata lain, ketika Anda melihat kolom Bid di aplikasi saham, Anda sedang melihat antrean investor yang ingin membeli saham pada harga tertentu.
Misalnya:
| Harga Bid | Jumlah |
|---|---|
| Rp1.000 | 100 lot |
| Rp990 | 75 lot |
| Rp980 | 120 lot |
| Rp970 | 200 lot |
Dari contoh tersebut, harga bid tertinggi adalah Rp1.000.
Artinya, terdapat pembeli yang saat ini bersedia membeli saham pada harga Rp1.000.
Menurut materi edukasi BEI, bid merupakan harga tertinggi yang bersedia dibayar pembeli.




